Pelatihan dan sosialisasi aplikasi sistem pendeteksi dini kerusuhan bagi Aparat Desa dan Kelurahan, dilaksanakan di Aula Kantor Camat kecamatan Batang Toru pada 30/05/2022 yang dihadiri oleh perwakilan 19 Desa dan 3 Kelurahan masing - masing 1 orang dari setiap Desa atau Kelurahan, turut hadir perwakilan dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Perwakilan dari Kecamatan Batang Toru, dan Kasat Intel Kabupaten Tapanuli Selatan serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan ( Bapak Hamdy S. Pulungan) sebagai narasumber dalam acara ini.
Adapun kegiatan ini diadakan tujuannya adalah sebagai sarana untuk pendeteksian dini baik kerusuhan maupun konflik yang dapat berdampak pada sosial masyarakat serta tindak kriminal yang ada di Desa maupun Kelurahan di Kecamatan Batang Toru, apalagi dalam jangka dekat ini di Kecamatan Batang Toru akan ada 4 Desa yang akan melakukan pemilihan Kepala Desa, sebagaimana kita ketahui dalam setiap pesta politik tidak jarang terjadi Konflik Politis didalamnya yang berdampak pada Merusak Integritas Sosial Masyarakat, menyebabkan trauma secara sosial dan psikolog, menimbulkan kerusakan harta benda dalam masyarakat dan timbulnya rasa dendam dan tidak bisa menciptakan kehidupan harmonis.
Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dijelaskan pada Pasal 1 adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.
Pada kegaitan sosialisasi ini peserta diperkenalkan oleh sebuah aplikasi yang diberi nama Aplikasi PENDEKAR TAPSEL ( Pendeteksi Dini Kejadian dan Kerusuhan Kabupaten Tapanuli Selatan). Yang nantinya akan diberikan oleh perwakilan Desa untuk mengoperasikan aplikasi tersebut.
Abdul Kadir
11 Maret 2022 13:17:08
Sukses desa sumuran dalam pembagian BLT nya....